42 Persen Pelamar CASN di Kemenag Tidak Lolos Syarat Administrasi

- 4 Agustus 2021, 16:04 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag /

MUDANESIA - Kementerian Agama melaporkan sebanyak 42 persen atau 54.525 pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungannya tak memenuhi syarat seleksi administrasi.

"Alhamdulillah para verifikator telah selesai menunaikan tugasnya. Dan semalam, telah diumumkan, bahwa sebanyak 65.344 orang atau sekitar 58 persen pelamar CASN Kemenag dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.

Saat pendaftaran CASN Kemenag ditutup pada 26 Juli 2021, tercatat ada 111.660 pelamar. Data tersebut terdiri atas 102.518 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 9.152 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Baca Juga: Segera Dibuka, Update Data di Akun Prakerja untuk Daftar Gelombang 18!

Sementara formasi CASN yang tersedia berjumlah 10.819 terdiri atas 1.361 CPNS dan 9.458 CPPPK.

Pelamar yang lulus dalam tahap seleksi administrasi ini, menurut Nizar, terdiri dari 56.200 CPNS dan 9.144 CPPPK.

Kendati demikian, Kemenag membuka masa sanggah bagi pelamar yang tak lulus seleksi administrasi mulai 5 hingga 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Finalisasi Data BLT Usaha Mikro Rp1,2 Juta Termasuk untuk Warung, Warteg, dan Pedagang Kaki Lima

Dikutip dari Antara, pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggah melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x