MUDANESIA - Pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi gaji atau BSU Rp1 juta kepada pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 Juta.
Pekerja dapat mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Atau peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengirim pesan melalui What's App di nomor 081380070715.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Kota Bandung Hanya di Dua Ruas Jalan Hingga 16 Agustus 2021
Pencairan BSU BPJS itu telah mulai ditransfer langsung ke rekening pekerja pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Besaran dana BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp 1 juta tiap penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp 500 ribu.
Adapun data penerima BSU subsidi gaji adalah berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kemnaker.
Baca Juga: Belajar dari Pramuka, Semaphore Bisa Membantu Kita Kirim Pesan di Saat Darurat
BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.