10 Fakta Persidangan yang Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Aa Umbara

- 12 Oktober 2021, 21:13 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi saksi untuk Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi saksi untuk Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung /MUDANESIA / Sofia Khansa/

MUDANESIA- Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan paket bantuan sosial sembako saat covid-19 dengan terdakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara sudah berjalan delapan pekan.

Sejumlah saksi sudah memberikan keterangan di bawah sumpah tentang Aa Umbara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Sejumlah fakta persidangan juga telah terungkap mengenai perbuataan dugaan korupsi Aa Umbara.

Baca Juga: Menyanyi Dangdut dengan King Nassar, Amanda Manopo dan Glenca Chysara Bikin Takjub Berjamaah Viral di TikTok

Berikut sejumlah fakta persidangan yang terungkap dalam sidang Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung yang dirangkum Mudanesia.com

1. Virtual

 

Persidangan terpaksa dilakukan secara virtual di mana para terdakwa tetap berada dalam penahanan di Jakarta. Sementara, saksi-saksi memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

2. Wakil Bupati Bandung Barat tidak laporkan jual beli jabatan

 

Dalam kesaksiannya, Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan membantah telah melaporkan adanya jual beli jabatan ke KPK. Ia hanya berkonsultasi.

Baca Juga: Berikut Peruntungan Karir Mereka yang Lahir Selasa di Mangsa Kapat Menurut Paririmbon Sunda dan Primbon Jawa

Dalam kesaksiannya, Hengky menyebut ia tidak tahu menahu tentang anggaran penanganan covid-19 karena dia tidak diikutsertakan. 

3. Honor jadi pembicara Rp5 juta per jam

 

Dalam persidangan juga terungkap, Aa Umbara menerima Rp35 juta sebagai honor dia menjadi narasumber dalam beberapa kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. 

Bahkan, ia tidak mau tahu, jika kepala dinas harus merogoh dari dana pribadi untuk membayar honor Aa Umbara. Tiap jamnya, tarif Aa Umbara menjadi nara sumber sebesar Rp5 juta.

Baca Juga: Profesi Kakek yang Kejar-kejar Baim Wong itu Bukanlah Pengemis tapi Penjual Buku Juz Amma dan ...

4. Bayar Rp10 juta, anak Aa Umbara bisa pindahkan ASN 

 

Pemberian uang sebesar Rp 10 juta itu dilakukan oleh PNS bernama Rita Nur Cahyani. Dia mengaku memberikan uang kepada salah satu anak Aa Umbara bernama Asep Lukman untuk pengajuan mutasi. 

Rita sebelumnya bertugas di UPT KB yang kantornya terletak di kawasan Lembang. Tempat kerjanya dirasa terlalu jauh dari rumah sehingga ia ingin pindah. Ia berharap dapat dipindahkan oleh Aa Umbara.

5. Kode khusus minta uang dari kepala dinas

 

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat Hernawan membenarkan dia telah memberikan uang total Rp150 juta kepada Umbara melalui Wisnu. Uang itu diberikan atas inisiatifnya setelah Umbara menyebut, “lagi kosong.” 

Baca Juga: Pernah Kedutan di Mata Kanan? Ini Arti Kedutan di Mata Menurut Primbon Jawa

Hal itu diartikan Hernawan, bahwa Umbara tengah memerlukan uang. Sehingga ia berinisiatif memberikannya. 

6. Kepala dinas diminta upeti untuk kegiatan relawan di Pangandaran

 

Aa Umbara Sutisna menyelenggarakan acara untuk relawan di Pantai Pangandaran pada Juli 2020.

Dalam kegiatan tersebut kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diminta Aa Umbara untuk berkontribusi. Meskipun tidak diminta secara langsung oleh Aa Umbara, para kepala dinas ini tetap memberikan uang. 

Baca Juga: Timnas Sepak Bola Lolos ke Kualifikasi Piala Asia 2023, Sin Tae-yong Katakan Ada Yang Harus Diperbaiki

Rata-rata besaran uang yang diberikan itu sebesar Rp5-10 juta. Tapi ada juga yang memberikan di bawah rata-rata urunan.

7. Pemborong diminta bantu usaha anak-anak Aa Umbara

 

Upeti yang diterima terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan sosial covid-19 Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara ternyata diterima juga oleh anak-anaknya. Anak Aa Umbara menerima uang hingga ratusan juta rupiah.

Dua anak Aa Umbara yang menerima uang itu adalah Rian Firmansyah dan Andi Wibawa. Salah satu kebutuhannya, untuk keperluan mencalonkan diri menjadi calon anggota DPR RI.

Baca Juga: Ini Jadwal Pertandingan Sepak Bola Seri Kedua BRI Liga 1 2021/2022 yang Akan Bergulir Mulai Jumat Besok!

Total uang yang diberikan ke dua anak Aa Umbara adalah Rp500 juta.

8. Mantan istri siri pinjamkan modal Rp2 miliar

 

Mantan istri siri Aa Umbara, Diane Yuliandari meminjamkan uang pada adiknya Rp2 miliar untuk modal pengadaan paket sembako. Ada pun perusahaan yang menyiapkan paket sembako adalah adik dari Diane. 

Diane dan adiknya tidak tahu paket yang mereka buat itu adalah untuk Andri Wibawa, anak Aa Umbara.

Baca Juga: Jadwal Program TV di RCTI, SCTV, Net TV, Indosiar, dan Trans 7 untuk Selasa, 12 Oktober 2021

9. Bantu anak Aa Umbara, pemborong dapat proyek

 

Salah satu pemborong mengaku memberikan uang untuk anak-anak Aa Umbara sebagai pinjaman dan modal usaha. Tapi ia tidak mengakui karena jasanya itu, ia mendapatkan proyek di Pemkab Bandung Barat.

Padahal setelah memberikan bantuan, ia mendapatkan sejumlah proyek di tahun 2019-2020.

10. Pinjaman belum kembali, kerja sama usaha belum berjalan

 

Pengakuan pemborong yang meminjamkan uang untuk anak Aa Umbara modal mencalonkan diri menjadi anggota DPR, Rian Firmansyah sebesar Rp200 juta masih belum dikembalikan hingga sekarang.

Baca Juga: Demo Aliansi Pendukung #batalkanStatutaUI Hari Ini: Ada Cacat Formal, Material, dan Substansial

Demikian juga Rp300 juta untuk kerja sama bisnis wisata kelinci dengan Andri Wibawa juga belum terealisasi. Padahal uangnya, kata si pemborong, untuk membeli lahan.

Nah, demikian fakta-fakta yang terungkap di persidangan dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat dengan terdakwa Aa Umbara, Andri Wibawa, dan M. Totoh Gunawan.***

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah