Viral Polisi Pakai Mobil Dinas untuk Pacaran, Masih Kerabat Pejabat, Ahok: Iya, Adik Istri

- 23 Oktober 2021, 07:37 WIB
Kolase foto Ahok dan tangkapan layar bukti seorang oknum polisi pakai mobil dinas untuk pacaran.
Kolase foto Ahok dan tangkapan layar bukti seorang oknum polisi pakai mobil dinas untuk pacaran. /Twitter/Instagram/@basuki_btp

MUDANESIA- Media sosial dihebohkan dengan pasangan sejoli yang berpacaran mengendarai mobil dinas kepolisian di wilayah Tol Jagorawi. Pengguna instagram @dixxxxxx21 mengunggah foto tengah berada dalam mobil Patroli Jalan Raya (PJR).

Sementara sang kekasih, ternyata anggota polisi bernama Bripda Arjuna Bagas alias AB. Sikap keduanya pun dinilai telah melangggar kode etik, karena menyalahgunakan fasilitas.

Perbincangan lebih ramai setelah nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ramai dikaitkan dengan kasus oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Baca Juga: Tragis! Senjata Properti Aktor Alec Baldwin Meletus dan Menembak 2 Orang, Salah Satunya Halyna Hutchins Tewas

Awalnya ada cuitan dan unggahan foto yang memperlihatkan keadaan di dalam mobil patroli, lengkap dengan topi berlambang Polri. Sebuah cuitan pengguna Twitter yang membongkar kelakuan salah satu oknum polisi lantas viral.

"Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput," tulis akun @pasifisstate.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan bahwa Bripda AB kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Dua Gerai Layanan SIM Keliling Kabupaten Cirebon Hari Ini 23 Oktober 2021 di Plumbon dan Weru

Ahok yang namanya dikaitkan dengan Bripda Arjuna Bagas akhirnya angkat bicara. Ahok menyesalkan namanya dikait-kaitkan.⁣

Di medsos beredar narasi bahwa Bripda Arjuna Bagas berani melakukan pelanggaran karena iparnya seorang pejabat. Di situ disebutkan bahwa iparnya adalah Ahok.⁣
⁣⁣
Ahok menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan Bripda Arjuna Bagas. Dia menegaskan tidak akan ikut campur terkait persoalan ini.⁣

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polres Cimahi 23 Oktober 2021, Berikut Jadwal, Ketentuan, dan Biaya Perpanjangan

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah