MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Karawang, hari Kamis 4 November 2021.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Karawang terdapat di pertigaan arah tugu terminal lama Rengasdengklok dan depan Polsek Telagasari, Kabupaten Karawang.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung 4 November 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan