"Pelakunya kami amankan laki-laki dua orang dan satu perempuan, istri salah satu pelaku karena dia ada situ jadi turut serta," ucapnya.
Baca Juga: Jasad Bocah 11 Tahun yang Hanyut di Cibodas Ditemukan Jarak 2 KM dari Lokasi Penemuan Jenasah Ibunya
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
"Pertama inisial I, dia kenalan lewat Facebook dengan korban," ujar Rudi.
I kemudian mengajak rekannya yakni S bersama L sepasang suami istri untuk bersama-sama menjual korban melalui aplikasi Michat.
L merupakan istri dari S dan diduga turut terlibat dalam perkara tersebut yakni dengan mengancam dan terlibat menjual korban.
Korban diculik sejak 15 Desember 2021 dan baru ditemukan pada 22 Desember 2021.
Korban, ditemukan oleh ayahnya sendiri. Bahkan ayahnya pula yang menangkap tiga orang pelaku. ***