Beredar Identitas dan Riwayat Kerja Oknum TNI AD yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli Nagreg Berpangkat Kolonel

- 25 Desember 2021, 10:45 WIB
Beredar Identitas dan Riwayat Kerja Oknum TNI AD yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli Nagreg Berpangkat Kolonel
Beredar Identitas dan Riwayat Kerja Oknum TNI AD yang Tabrak dan Buang Jasad Sejoli Nagreg Berpangkat Kolonel /Twitter SenoBINtitan/

MUDANESIA - Salah satu dari tiga oknum TNI AD yang menjadi pelaku penabrakan dan membuang jasad dua sejoli di Nagreg, berpangkat kolonel.

Dikutip dari akun Instagram @puspenTNI, dia adalah Kolonel Infanteri P dari Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Saat ini, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Menado.

Beredar identitas dan riwayat Kolonel Infanteri P ini di media sosial yang ternyata pernah menjadi atas dua tersangka oknum TNI AD lainnya Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini 25 Desember 2021, Yuk Klaim Segera!

Kolonel Infanteri P adalah Kolonel Infanteri Priyanto. Saat ini, Priyanto menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Korem 133/Nani Wartabone (NWB) yang bermarkas di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Priyanto bersama Kopral Dua (Kopda) DA, anggota Kodim 0730/Gunung Kidul dan Kopda Ahmad, personel Kodim 0716/Demak terlibat kasus penabrakan dan pembuangan jenazah pasangan Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 8 Desember 2021.

Setelah ditabrak menggunakan mobil Panther warna hitam, baik Priyanto maupun DA dan Ahmad mengaku akan membawanya ke rumah sakit untuk ditolong.

Baca Juga: Hari Ketiga, Tim Penyelamat Berusaha Temukan Bocah 11 Tahun yang Hanyut Selamatkan Anjing di Bandung Barat

Namun kenyataannya, mereka tidak membawa sejoli tersebut ke rumah sakit. Malahan, ketiganya membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu.
Jenazah keduanya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah