MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Majalengka, hari Rabu 19 Januari 2022.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Majalengka hari ini berada di Desa Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SAMSAT SIM Keliling ONLINE Polres KARAWANG Hari Ini, 19 Januari 2022
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah PONTIANAK Hari Rabu 19 Januari 2022
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.