MUDANESIA - Anda yang merupakan warga DKI Jakarta ada kabar gembira karena pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS tahun 2022 sudah dibuka.
Mengutip dari unggahan Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, DTKSI adalah salah satu acuan data pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan dasar.
Bantuan tersebut bersumber baik dari APBN seperti PKH dan BPNT maupun APBD seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus dan KJMU.
Baca Juga: Kisah Viral! Driver Ojol Buat Kaki Palsu Bermodalkan Knalpot Bekas dan Tutorial YouTube
Berikut ini informasi tentang cara mendaftar hingga jadwal pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahun 2022.
DTKS ditujukan untuk masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu. Masyarakat dengan kriteria di bawah ini tidak dapat diusulkan dalam DTKS, di antaranya:
1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta
2. Salah satu anggota rumah tangga merupakan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD
3. Memiliki mobil