Laporkan Korupsi Dana Desa, Bendahara Desa Citemu Malah Jadi Tersangka

- 20 Februari 2022, 10:19 WIB
Viral pelapor Kepala Desa di Cirebon yang diduga korupsi dana desa malah balik dijadikan tersangka
Viral pelapor Kepala Desa di Cirebon yang diduga korupsi dana desa malah balik dijadikan tersangka /Tangkap layar @infotibandung

MUDANESIA - Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menetapkan bendahara Desa Citemu Nurhayati sebagai tersangka korupsi dana desa.

"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu 19 Februari 2022.

Fahri mengatakan penetapan tersangka bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, setelah pihaknya beberapa kali melengkapi berkas perkara untuk kasus korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa Citemu Supriyadi, karena ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum, dengan alasan belum lengkap.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Rendah, Pasar di Kota Bandung Jadi Sasaran Prioritas Pembagian Masker di 20 Titik

Menurutnya Supriyadi sendiri melakukan korupsi dana desa sebesar Rp818 juta rupiah, yang dilakukan dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020.

Fahri melanjutkan setelah ditolak, pihaknya melakukan pendalaman kembali kasus tersebut, dan kemudian mengarah kepada bendahara Desa Citemu Nurhayati, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi bukti.

"Saudari Nurhayati diperiksa secara mendalam, apakah perbuatan itu (mencairkan dana) melawan hukum atau tidak. Dan dari hasil penyidikan bahwa saudari Nurhayati masuk dalam memperkaya saudara Supriadi (sehingga ditetapkan sebagai tersangka)," tuturnya.

Baca Juga: Mochtar Kusumaatmadja Diusulkan Jadi Nama Jalan Layang Pasupati di Kota Bandung

Fahri mengaku pihaknya belum menemukan bukti terkait aliran dana desa ke kantong pribadi Nurhayati, namun pihaknya memastikan penetapan tersangka Nurhayati sudah sesuai kaidah hukum.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x