BURUAN! Cetak Kartu BSU di Aplikasi SIAGA, Ini Cara Guru PAI NonPNS Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta

25 Desember 2020, 11:36 WIB
Login melalui aplikasi Siaga dan Simpatika untuk cek pencairan BSU guru non PNS Kemenag. /Kemenag/

MUDANESIA - Kementerian Agama akan membagikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS.

Besaran dana BSU untuk masing-masing penerima yakni sebesar Rp1,8 juta. Proses pencairannya melalui rekening bank yang ditunjuk.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah yang menangani hal tersebut, Rohmat Mulyana, melalui laman resmi Kemenag, memastikan bahwa kartu penerima BSU sudah bisa dicetak.

Baca Juga: Andin Peluk Al Saat Tidur, Al Berusaha Lepaskan, Netizen: Kami Sabar Menunggu Mas Al Khilaf!

Kartu ini merupakan bagian dari persiapan tahapan proses pencairan BSU. Saat ini dana BSU sudah siap di bank penampung.

“Tombol cetak Kartu BSU sudah kami buka pada 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB,” kata Rohmat Mulyana.

Dana BSU ini dikenakan potongan pajak sebesar 6%. Bagi penerima yang melalui rekening selain BTN, akan dikenakan biaya kliring sebesar Rp2.900.

Baca Juga: BURUAN! Cek Online Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id dan Daftar BST Rp300 Ribu, Ini Cara Pakai KTP

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, ada 79.181 Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020 yang berhak menerima BSU.

Rincian penerimanya yakni sebanyak 68.035 BSU guru akan ditranser ke rekening yang sudah tervalidasi melalui Aplikasi SIAGA. Sedangkan sebanyak 11.146 BSU guru akan ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syari’ah.

“Dana BSU untuk guru PAI bukan PNS yang rekeningnya sudah tervalidasi pada aplikasi SIAGA, akan ditransfer secara bertahap mulai 22 Desember 2020,” lanjutnya.

Baca Juga: Cek NISN dan Cara Daftar di Link pip.kemdikbud.go.id, Bantuan Rp 1Juta Per Siswa

Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum Nurul Huda yang ditugasi untuk mengelola BSU menambahkan bahwa informasi rekening penerima yang ditransfer BSU, dapat dilihat di Kartu BSU pada Fitur ‘Data Rekening’ akun SIAGA guru masing-masing.

Pengambilan dana BSU tersebut harus menyerahkan kartu BSU yang sudah ditandatangani di atas materai dan foto copy KTP penerima.***

Editor: Sofia Khansa

Tags

Terkini

Terpopuler