Cair Hari Ini, Datang ke Kantor Pos Bawa Berkas Ini KPM Akan Dapat BST Rp300 Ribu Bantuan Sosial

4 Januari 2021, 07:30 WIB
Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK cair, buruan cek KTP di dtks.kemensos.go.id dan siapkan berkas ini ke kantor pos. /Dok. Kebumen Talk

MUDANESIA - Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp300 ribu, hari ini, 4 Januari 2021.

BST yang cair hari ini berupa uang Rp300 ribu akan diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk mengurangi timbulnya kerumunan di tengah pandemi Covid-19, kantor pos membuka banyak titik pelayanan pencairan bansos BST.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Waspadai Hujan Siang Jelang Sore di Wilayah Jawa Barat

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, Pos Indonesia membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.

Untuk mendapatkan BST, masyarakat calon penerima harus menyiapkan sejumlah persyaratan dan berkas.

1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk

Baca Juga: Karena Hal Ini, BMKG Sebut Empat Kabupaten Kota di Provinsi Aceh Bakal Dilanda Hujan Ekstrem

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Sedangkan untuk penerima harus memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Besok BST Kemensos Rp300 Ribu Cair, Cek Berkas yang Harus Disiapkan KPM Bansos

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Pertama! Bayi Berumur 2 Hari Positif COVID-19, Diduga karena Ibunya Tak Pakai Masker

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Raden Bagja

Tags

Terkini

Terpopuler