MUDANESIA - Setelah Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka pada Selasa, 23 Februari 2021, banyak keluhan yang datang dari pendaftar.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya sebesar Rp600.000,- yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tunai bisa langsung mendaftar di www.prakerja.go.id.
Mereka yang ingin mengikuti program harus mengikuti persyaratan umum sebagai berikut:
1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendaftar harus berusia 18 tahun ke atas;
3. Pendaftar tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Adapun para pendaftar mengeluh tidak bisa upload foto KTP meskipun sudah dicoba berkali-kali.
Untuk mengatasi masalah ini, ukuran foto KTP tidak boleh lebih dari 2 Mb sehingga proses upload file akan berhasil.
Untuk mendaftar program Kartu Prakerja ada tujuh langkah yang harus dilalui, yaitu:
Baca Juga: Permen Kopi Asli Indonesia Muncul di Drakor Vincenzo, Netizen Indonesia dan Korea Dibikin Heboh
1. Pendaftaran
Sebelum mendaftarkan diri pastikan sebagai WNI, minimal berusia 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Setelah itu masuk ke situs https://www.prakerja.go.id/ dan buat akun dengan mengisi data diri.
2. Seleksi
Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan tujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki pendaftar.
Baca Juga: Buka Akses Publikasi Ilmiahnya, Universitas Indonesia Peringkat Teratas di Webometrics
3. Pilih pelatihan
Pilih pelatihan di mitra platform digital resmi dan bayar dengan Kartu Prakerja. Adapun mitra platform digital terdiri dari Tokopedia, Kemnaker, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Mau Belajar Apa, dan sekolah.mu.
Sementara untuk mitra pembayaran yaitu BNI, OVO, Link Aja!, gopay, dan DANA.
4. Ikuti pelatihan
Selesaikan pelatihan online dan dapatkan sertifikat elektronik.
Baca Juga: Hidup Bebas dari Utang, Apakah Sesuatu yang Mustahil? Simak Cara Menyelesaikannya
5. Beri ulasan dan rating
Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang telah dilakukan sebelumnya.
https://www.prakerja.go.id/
6. Insentif pasca pelatihan
Dapatkan insentif Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.
7. Insentif pasca survei kebekerjaan
Isi 3 survei yang diberikan pasca pelatihan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.***