Perhatikan 5 Hal Ini agar Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Lolos Seleksi Administrasi

2 Juli 2021, 16:46 WIB
Ilustrasi tes CPNS /Instagram @infocpnsterkini/@infocpnsterkini

MUDANESIA - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021.

Agar dapar dapat lolos seleksi administrasi, pelamar CPNS dan PPPK 2021 harus memperhatikan instruksi dan penjelasan di portal sscasn.bkn.go.id.

Untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2021, setidaknya ada tiga tahap seleksi antara lain seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca Juga: Daftar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Simak Cara Mudah Unggah Dokumen Persyaratan

BKN telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru. PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebanyak 80.961.

Sementara Berdasarkan surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), tambahan ASN secara nasional tahun anggaran 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah sebanyak 1.275.387 orang.

Baca Juga: Kemenkumham Resmi Buka Penerimaan CPNS untuk 4.558 Orang, Simak Tahapannya Agar Lolos Seleksi

Mengutip laman SSCASN, persyaratan berkas yang diunggah saat pendaftaran, baik untuk CPNS, PPPK guru, maupun PPPK non-guru, adalah sama.

Berikut daftar dokumen yang harus diunggah:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Resmi Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Ketentuannya

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Baca Juga: Masih Pemberlakuan PPKM Darurat, Solat Iduladha Berjemaah di Lapangan Terbuka dan Masjid Ditiadakan

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan, ada dua penyebab mayoritas yang membuat pendaftar tidak lolos seleksi administrasi.

Dua penyebab itu adalah dokumen dan kualifikasi pendidikan.

Selain itu, kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar.

Baca Juga: Dikaji Penerapan Lockdown di 731 RT di Provinsi Jawa Barat: Tiap RT Butuh Dana Rp3,5 Juta per Hari

Untuk itu, berikut hal-hal yang harus dilakukan pelamar saat akan mendaftar:

1. Pelamar diharapkan membaca dan memahami buku petunjuk seleksi CPNS sebelum mendaftar

2. Pelamar berhati-hati saat membuat akun

Baca Juga: Ruang Isolasi di Rusun Nagrak Jakarta Utara Diisi 1.268 Pasien Positif COVID-19

3. Pelamar memperhatikan dengan seksama terkait formasi dan instansi yang membuka pengumuman

4. Pelamar memastikan kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh instansi

5. Foto yang diunggah harus memperlihatkan wajah dengan jelas. Tidak perlu full body.***

Editor: Sofia Khansa

Tags

Terkini

Terpopuler