Tanggapi Kasus Ustadz Cabuli 12 Santriwati, Wali Kota Bandung: Hukum Berikan Rasa Keadilan Bagi Korban

9 Desember 2021, 20:16 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial /Humas Kota Bandung

MUDANESIA - Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan prihatin atas adanya kasus tindakan asusila yang dilakukan oknum guru terhadap 12 orang santriwati di sebuah pondok pesantren yang ada di Kota Bandung.

Menurutnya perbuatan oknum guru yang berinisial HW (36) itu sangat tidak terpuji. Ia pun berharap proses peradilan memberikan keputusan seadil-adilnya.

"Saya sempat syok mendengar kabar itu. Semoga majelis hakim bisa memberikan putusan yang memberi rasa keadilan bagi para korban pemerkosaan dan keluarga," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Kamis 9 Desember 2021.

Baca Juga: Tagar Herry Wirawan Jadi Trending, Netizen Dorong Hukuman Kebiri untuk Ustadz Cabul

Menurutnya seorang guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya, terlebih lagi seorang guru agama.

"Guru agama juga harus bertugas menjaga moral bukan malah merusaknya," katanya seperti dikutip dari ANTARA.

Adapun HW yang kini berstatus sebagai terdakwa karena telah memasuki proses peradilan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Mengiris Hati! Atalia Praratya Minta Lindungi Korban Anak dari Dampak Peredaran Berita

Kejaksaan menyebut HW telah melakukan aksi tersebut sejak tahun 2016 hingga awal 2021. Dia juga merupakan guru sekaligus pemilik salah satu pondok pesantren yang ada di Kota Bandung.

Pelaksana Tugas Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan HW kini berstatus sebagai terdakwa karena sudah menjalani persidangan. Terdakwa dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

"Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Riyono.

Baca Juga: Bicara Ustadz Cabul Biadab Pemerkosa Santriwati, Kang Emil: Hukum Seberat-beratnya dengan Pasal yang Banyak

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali menambahkan perbuatan asusila oknum guru itu dilakukan di berbagai tempat mulai dari di pesantren hingga di beberapa hotel dan apartemen.

HW diduga melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan dan diduga memberikan sejumlah iming-iming kepada para korban. Iming-imingnya berupa sekolah gratis dan dijanjikan dapat jadi polisi wanita.***

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler