Bicara Ustadz Cabul Biadab Pemerkosa Santriwati, Kang Emil: Hukum Seberat-beratnya dengan Pasal yang Banyak

- 9 Desember 2021, 16:35 WIB
Terkait kasus guru bejat yang memperkosa belasan santriwati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara.
Terkait kasus guru bejat yang memperkosa belasan santriwati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara. /Antara

MUDANESIA - Gubernur Ridwan Kamil mengharapkan ustadz cabul yang memerkosa santriwati hingga hamil dan melahirkan dihukum seberat-beratnya.

Bahkan, Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil meminta ustad cabul Herry Wirawan atau NW itu dijerat dengan pasal sebanyak-banyaknya.

Kang Emil menyebut perbuatan ustadz cabul Herry Wirawan itu sudah tergolong biadab.

Baca Juga: Daftar 19 Film yang Bisa Kamu Tonton di Bioskop XX1 di Kota Jakarta Pada Bulan Desember 2021!

Saat ini kasusnya sudah disidangkan. Bahkan sidang terakhir pada 7 Desember 2021 merupakan sidang ketujuh dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang dengan perkara perlindungan anak tergolong sidang yang tertutup. Namun untuk sidang yang tidak dipublikasikan tercatat dengan nomor register 989/Pid.sus/2021/PN Bandung.

Herry Wirawan melakukan perbuatan bejatnya sejak 2016 terhadap belasan santriwati. Sedikitnya empat dari belasan korban dilaporkan hamil dan melahirkan kala kasus tersebut masuk ke persidangan.

Baca Juga: Jadi Isu Internasional, KejatiJabar Nilai Kasus Ustadz Cabul Hamili Santriwati Sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Pemerkosaan tersebut dilakukan HW di Ponpes hingga apartemen. HW sendiri telah ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung sejak 1 Juni 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x