CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Tunjangan Kinerja di Tiap Instansi, Bisa Dapat Gaji Belasan Juta

- 12 Januari 2021, 17:24 WIB
Persiapan untuk mempelajari tes CPNS
Persiapan untuk mempelajari tes CPNS /

1. Pemprov DKI Jakarta

Tunjangan kinerja PNS golongan IIIA di Pemprov DKI Jakarta bisa mencapai Rp8 juta.

Baca Juga: KNKT Sebut Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Meledak, Tapi Ditemukan Kerusakan Mesin Bagian Ini

Artinya bila ditambahkan gaji pokok dan tunjangan lainnya, seorang PNS baru golongan IIIA di Pemprov DKI dapat memperoleh take home pay pada kisaran Rp13 juta-Rp15 juta.

2. Mahkamah Agung

Tunjangan kinerja di Mahkamah Agung juga tidak kalah besarnya.

Baca Juga: Hoaks, Cara Mendapatkan Bantuan Sosial BLT UMKM Rp2,4 Juta Daftar di Facebook

PNS Mahkamah Agung golongan IIIA, apabila jabatannya berada di kelas jabatan ke-8, maka bisa memperoleh tunjangan kinerja sampai dengan Rp7 juta tiap bulan.

Artinya bila ditambahkan gaji pokok dan tunjangan lainnya, seorang PNS baru golongan IIIA di Mahkamah Agung dapat memperoleh take home pay pada kisaran Rp10 juta per bulan.

Namun besaran kinerja disesuaikan dengan kelas jabatan.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah