Guna memastikan para pemilik KIS ini terdaftar sebagai penerima bantuan bisa dilakukan pengecekan dengan cara berikut :
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Catat, Mulai 17 Januari 2021 Jasa Marga Berlakukan Penyesuaian Tarif di Enam Ruas Tol
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan, ada 3 pilihan, yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
Baca Juga: Ungkap Kecantikan Indah Bikin Jatuh Cinta, Arie Kriting: Alasan Dia Entah, Itu Jadi Pertanyaan
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Maka setelah itu akan muncul, apakah nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut.