Perlu Tahu, Bocoran Pendaftaran Gelombang 12, Syarat , dan Cara Daftar Kartu Prakerja

- 17 Januari 2021, 14:32 WIB
Perhatikan 7 tahap program Kartu Prakerja jika ingin dapat insentif total Rp2,4 juta
Perhatikan 7 tahap program Kartu Prakerja jika ingin dapat insentif total Rp2,4 juta /Tangkapan layar video 7 tahap program Kartu Prakerja yang diunggah pada situs prakerja.go.id/

MUDANESIA - Program Kartu Prakerja merupakan program bantuan dari pemerintah yang paling ditunggu terutama oleh orang-orang yang belum memiliki pekerjaan.

Akan tetapi, Program Kartu Prakerja Gelombang 12 melalui www.prakerja.go.id masih belum dibuka pendaftarannya.

Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa saat ini mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang di tahap finalisasi.

Baca Juga: Anak Anda Belum Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta? Jangan Khawatir, Begini Cara Buat Kartu Indonesia Pintar

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan proyeksi alokasi anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 mencapai Rp403,9 triliun atau naik Rp372,3 triliun.

Untuk bidang perlindungan sosial memiliki alokasi anggaran Rp110,2 triliun dengan fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako Rp200 ribu per KPM, prakerja Rp10 triliun, dana desa, serta bansos tunai bagi 10 juta KPM dengan Rp200 ribu per KPM selama enam bulan.

Tak heran mengapa kartu prakerja banyak ditunggu masyarakat. Pasalnya, penerima program ini akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta yang terdiri atas saldo pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif Rp2,55 juta yang bisa dicairkan menjadi uang.

Baca Juga: Hadiah Ulang Tahun Berupa Barang Ini untuk Billy Syahputra, Amanda Manopo Ikatan Cinta: Ga Seberapa!

Ada beberapa syarat bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 ini, diantaranya:

- Warga Negara Indonesia.
- Berusia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang sekolah/kuliah.

Nantinya, pendaftar yang lolos wajib mengikuti sejumlah prosedur yang ditetapkan seperti mengikuti pelatihan, mengisi survei pelatihan, hingga survei kebekerjaan agar insentif bisa dicairkan.

Baca Juga: Bukan Pelit, 4 Zodiak Ini Memang Jago Mengelola Keuangan

Sedangkan pendaftar yang gagal lolos seleksi masih bisa mendaftar di gelombang selanjutnya tanpa perlu membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id lagi.

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Dikutip dari laman resminya, berikut cara daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi peserta yang sebelumnya gagal di gelombang sebelumnya dan mempunyai akun:

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, Susi Air Buka Lowongan Khusus bagi Warga Pangandaran

1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya

3. Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, PT Heinz ABC Indonesia Buka Lowongan untuk Lulusan S1, Semua Jurusan

4. Lakukan verifikasi nomor handphone

5. Klik Kirim

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.

7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

Baca Juga: Doa Saat Gunung Meletus, Minta Perlindungan dari Bahaya dan Kesabaran Ditimpa Musibah

8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

9. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

10. Klik Mulai Tes Sekarang

Baca Juga: Aksi Heroik Nino Ikatan Cinta untuk Hancurkan Al dan Andin, Netizen: Mau Jadi Pahlawan Kesiangan?

11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

12. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

Baca Juga: Asik, Kemenkop Salurkan KUR 2021, Tenaga Kerja Indonesia Bisa Dapat Sampai Rp25 Juta

14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

15. Pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id telah selesai.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah