Buang Risau, Mahasiswa Bisa Dapat Bansos BLT KIP Kuliah Rp1 Juta, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 18 Januari 2021, 12:59 WIB
KIP Kuliah, Kemendikbud Beri BLT KIP Kuliah Untuk Menunjung Kebutuhan Mahasiswa, Cek Syarat Dan Alurnya
KIP Kuliah, Kemendikbud Beri BLT KIP Kuliah Untuk Menunjung Kebutuhan Mahasiswa, Cek Syarat Dan Alurnya / kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

MUDANESIA - Mahasiswa yang kini tengah mengenyam pendidikan di masa pandemi, dapat bernapas lega dengan adanya bantuan keuangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekarang Kemdikbud tengah menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah Rp1 Juta.

Pada laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Senin 11 Januari 2021 Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan program ini menjadi prioritas pemerintah untuk membantu mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi.

Baca Juga: Subsidi Listrik Gratis 2021 Diperpanjang Sampai Maret, Cara Pemilik KIS Cek Bantuan Diskon via WA

BLT KIP Kuliah pun masuk dalam prioritas Progam Merdeka Belajar 2021 yang di usung Kemendikbud.

BLT KIP Kuliah akan diberikan kepada 1,095 juta mahasiswa/mahasiswi baik di PTN ataupun PTS.

"Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa,"kata Nadiem.

Baca Juga: Hoaks, Cara Mendapatkan Bantuan Sosial BLT UMKM Rp2,4 Juta Daftar di Facebook

Adapun syarat untuk bisa mendaptar dalam BLTKIP Kuliah 2021, di antaranya:

1. Penerima BLT KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Cairkan Bantuan Sosial BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat mendaftar mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Sementara mengenai alur pendaftaran KIP Kuliah diperkirakan tidak akan jauh beda dengan tahun lalu, adapun alunya bisa simak berikut ini :

Baca Juga: Kabar Baik, Tiga Bantuan Sosial Tunai Disalurkan ke Masyarakat Tahun 2021, Cek Jenis Programnya

1. Para siswa login kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa juga menggunakan KIP Kuliah mobile apps.

2. Input NIK, NISN, NPSN dan alamat email.

3. Validasi NISN dan NPSN ke dapodik Kemendikbud, Kemudian validasi NIK dan bantuan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga: CEK REKENING! Bantuan Subsidi Gaji, BSU Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, loh!

4. Jika NISN, NPSN dan KIP valid maka siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

6. Mendaftar dan mengikuti seleksi PT sesuai jalur masuk (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) pada Panitia Nasional masuk PT.

7. Sudah diterima di Perguruan Tinggi lakukan verifikasi jika diperlukan.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x