MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, hari Sabtu, 13 Februari 2021.
Layanan SIM keliling Polres Cimahi akan berada di Alun-alun Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Pendaftaran untuk perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, pukul 8.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp80 ribu.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Relaksasi Pajak Mobil 0 Persen Mulai Maret Disetujui Pemerintah
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.