Bila Lulus Seleksi PPPK 2021, Begini Mekanisme Daftar Hingga Pengangkatan dan Penempatan Setelah Lolos

- 20 Februari 2021, 10:17 WIB
PPPK 2021 Dibuka April, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya
PPPK 2021 Dibuka April, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya /Instagram.com/@kemendikbud.ri

MUDANESIA - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, para guru harus tahu mengenai informasi terbaru tentang penempatan setelah lolos seleksi.

Seleksi ASN dalam CPNS 2021 akan terbagi menjadi dua posisi antara lain CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada PPPK 2021 nanti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan satu juta formasi bagi para guru di bawah lingkungannya.

Baca Juga: Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus Ternyata Pernah Dipergoki Keluarga Terdekat Hingga 2 Kali

Pengangkatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemendikbud dalam menuntaskan problem guru honorer.

Pasalnya, dengan adanya PPPK ini kesejahteraan para guru bisa terangkat karena gajinya setara dengan PNS.

Maka para guru wajib memahami mekanisme pengangkatan ini dari mulai pemenuhan formasi, pendaftaran, ujian seleksi, pemberkasan, sampai penempatan setelah lolos.

Baca Juga: Sahabat Cuaca Dingin, Berikut Resep Minuman Berbahan Baku Ubi Manis, Tidak Mengandung Kafein nih!

Adapun bocoran informasi mengenai penempatan bagi guru yang lolos seleksi bisa dilihat seperti berikut ini:

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah