Waspada, Berikut Modus Kejahatan yang Muncul Menjelang Seleksi Rekrutmen CPNS 2021

- 25 Februari 2021, 19:41 WIB
Modus kejahatan jelang seleksi CPNS 2021
Modus kejahatan jelang seleksi CPNS 2021 /Instagram @cpnsonline.id/

1. Pelamar Login ke https://sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan Password saat pendaftaran
2. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
3. Lengkapi data pribadi
4. Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan
5. Lengkapi data pada kolom yang tersedia
6. Upload dokumen dan cek Resume
7. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.

Baca Juga: Kata Peneliti: Rekombinasi Virus Covid-19 Kemungkinan Dapat Pengaruhi Efektivitas Vaksin

Namun perlu Anda perhatikan 5 golongan ini dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2021, berikut 5 golongan yang dipastikan gagal tersebut:

1. Para Pelamar Yang Usianya Dibawah 18 Tahun Dan Juga Usia Diatas 35 Tahun

Pada CPNS para usia pelamar paling rendah adalah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melakukan pendaftaran.

2. Pernah Dipidana

Pelamar yang pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih tidak dibolehkan mengikuti seleksi ini.

Baca Juga: Tips Menghadapi Mood yang Mudah Berubah, Hindari Alkohol Salah Satunya

3. Pernah Diberhentikan Tidak Hormat

Para pendaftar yang pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian, pegawai swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) tidak bisa mengikuti pengangkatan CPNS lagi.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah