MUDANESIA - Para guru harus tahu mengenai informasi terbaru tentang penempatan setelah lolos seleksi.
Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Pada PPPK 2021 nanti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan satu juta formasi bagi para guru di bawah lingkungannya.
Baca Juga: Alat Pembatas dan Pengukur kWh Meter Listrik 8 Juta Pelanggan akan Diperiksa PLN
Pengangkatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemendikbud dalam menuntaskan problem guru honorer.
Pasalnya, dengan adanya PPPK ini kesejahteraan para guru bisa terangkat karena gajinya setara dengan PNS.
Maka para guru wajib memahami mekanisme pengangkatan ini dari mulai pemenuhan formasi, pendaftaran, ujian seleksi, pemberkasan, sampai penempatan setelah lolos.
Baca Juga: Dibagi dalam 3 Hari, 5.512 Jurnalis Jalani Vaksinasi di GBK Jakarta
Adapun bocoran informasi mengenai penempatan bagi guru yang lolos seleksi bisa dilihat seperti berikut ini: