MUDANESIA - Penyanyi Gisela Anastasia atau Gisel telah menyetujui untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus penyebaran video asusila dengan terdakwa berinisial PP dan MN.
Sidang tersebut diagendakan diselenggarakan pada Selasa, 16 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Michael Yukinobu, pemeran pria dalam video syur itu juga menyatakan kesediaan untuk hadir dalam sidang tersebut.
Baca Juga: Raih Rating Tinggi di Tiap Episode, Drakor Vincenzo Tuai Protes Penggemar Karena Adegan Ini
Namun, sidang yang sejatinya digelar kemarin, terpaksa ditunda.
Majelis hakim mengagendakan melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Nanti kami bersidang lagi hari Selasa, minggu depan tanggal 23 untuk agenda pemeriksaan saksi," kata penasihat hukum terdakwa MN, Andreas Nahot Silitonga.
Baca Juga: Saat Penggeledahan KPK, Bupati Bandung Barat Tidak Ada, Rupanya Aa Umbara Tengah Berada di Sini
Tadinya sidang hari itu, diagendakan untuk memeriksa saksi dua petugas kepolisian yang menangkap terdakwa. Namun saksi tersebut berhalangan hadir.