Karena kedua saksi itu tidak hadir, maka belum diketahui kepastian akan menghadirkan Gisel dan Nobu sebagai saksi.
Kendati demikian, penasihat hukum terdakwa PP, Robert Sitohang mengatakan ada informasi Gisel ingin hadir dalam persidangan secara virtual.
Akan tetapi Robert berharap Gisel dihadirkan secara fisik di pengadilan.
"Dia penginnya daring. Kalau saya harus meminta dia hadir di sini. Karena kita bicara efisiensi. Kalau dia tidak hadir lalu kemudian kita dengan keterangannya bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," ucapnya.***