Pemilik KIS yang mendapatkan BST merupakan yang terdata kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memastikannya bisa cek melalui dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK / KIS menggunakan cara berikut:
Baca Juga: Disinggung Dekat Arya Saloka Setelah Putus dari Billy Syahputra, Amanda: Aku Perempuan Agresif!
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
Baca Juga: Senilai Rp219 Juta, Surat Bertanda Tangan Peninggalan Kapal Titanic Dilelang
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari