MUDANESIA - Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan Presiden BPUM adalah melampirkan KTP.
Namun, bisa saja saat mengecek, data NIK KTP pelaku UMKM malah tidak terdaftar dalam eform.bri.co.id. Simak cara mengeceknya di artikel ini agar pelaku UMKM dapat mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Akan tetapi, perlu diingat, link eform.bri.co.id hanya diperuntukkan untuk pelaku UMKM yang mendaftar menggunakan rekening BRI.
Sementara untuk pelaku UMKM yang menggunakan rekening BNI atau bantuannya disalurkan menggunakan jasa bank penyalur BNI maka daftar penerima akan termuat dalam link banpresbpum.id.
Data NIK KTP pelaku UMKM tidak terdaftar di eform.bri.co.id masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta cukup dengan menyiapkan NIK KTP untuk cek daftar penerima di banpresbpum.id.
Pelaku UMKM cukup menyiapkan NIK KTP untuk mengetahui data penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta yang sudah cair meski belum mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur bantuan.
Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id: