1. Buka link eform.bri.co.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak di BRI.
Adapun untuk cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke link banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
3. Klik 'cari'
4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI
Baca Juga: Catat Posisi Tidur yang Salah Bisa Mempercepat Munculnya Kulit Keriput
Selain BRI dan BNI, Mandiri merupakan salah satu bank penyalur Banpres BPUM Rp1,2 juta yang bekerja sama dengan Kemenkop UKM. Apabila pelaku UMKM tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan BRI dan BNI, maka bisa jadi bantuan disalurkan melalui bank Mandiri.
Saat ini, Kemenkop UKM masih membuka pendafataran untuk pelaku UMKM yang mau mendaftarkan diri menjadi penerima Bnapres BPUM Rp1,2 juta melalui Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota.
Baca Juga: MUI Minta KPI Hentikan Sementara Program Ramadan di 4 Stasiun Televisi, Ada Apa?
Berikut cara untuk mendaftar:
1. Fotokopi KTP atau eKTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga atau KK
3. Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan