MUDANESIA - Penyaluran atau pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bagi yang berhak akan dilaksanakan hingga tanggal 19 Februari 2021.
Besaran bantuan yang diterima dalam program ini adalah senilai Rp2,4 juta.
Program bantuan BPUM UMKM ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan dan mampu melewati masa sulit selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Waspadai Gejala-gejala Berikut, Bisa Jadi Berpotensi Disleksia
Pemilik usaha mikro dapat melakukan cek online daftar penerima Bantuan BPUM UMKM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
Proses pengecekan penerima BPUM dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.