Penerima BSU Guru, Segera Aktifkan Rekening Sebelum 30 Juni 2021 untuk Cairkan Bantuan

- 19 Juni 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi // BSU Guru Honorer dan PTK Non PNS dari Kemendikbud Tidak Bisa Dicairkan? Segera Lapor ke Sini
Ilustrasi // BSU Guru Honorer dan PTK Non PNS dari Kemendikbud Tidak Bisa Dicairkan? Segera Lapor ke Sini //Dok.Kemdikbud

Baca Juga: Kenaikan Kasus Positif COVID-19 Usai Idul Fitri Lebih Tinggi Dibandingkan Tahun 2020, Capai 112,22 Persen

Selanjutnya, untuk proses pencairan, penerima BSU menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai informasi yang didapatkan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari laman, kemudian diberi materai, dan ditandatangani.

Setelah dokumen tersebut lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.***

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah