MUDANESIA - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memastikan BLT bantuan subsidi gaji (BSU) tidak dianggarkan di APBN 2021.
Dengan demikian, dipastikan BLT BSU 2021 dihapuskan alias tidak akan cair karena tidak dialokasikan dalam APBN 2021.
Akan tetapi, bagi para penunggu bantuan subsidi gaji atau BLT BSU 2021, ternyata BSU masih bisa cair di tahun 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan, " ujar Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan masih ada kesempatan untuk kembali mencairkan BLT subsidi gaji 2021.
Persyaratan yang akan dipertimbangkan Menaker Ida Fauziyah untuk mencairkan kembali BSU 2021 berkaitan dengan hal berikut.
"Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida.