MUDANESIA - Asisten Rumah Tangga (ART) asal Myanmar, Piang Ngaih Don tewas di tangan majikannya sendiri di Singapura, Gaiyathiri Murugayan.
Perbuatan Gaiyathiri yang mengerikan terekam kamera CCTV yang dipasang di rumah keluarga tersebut.
Hakim di Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara selama 30 tahun kepada Gaiyathiri.
Dilansir dari Channel News Asia, Gaiyathiri dinyatakan bersalah atas 28 tuduhan yang dia lakukan terhadap ART yang berusia 24 tahun itu.
Sebagai pembantu, Piang Ngaih Don dipekerjakan oleh Gaiyatiri dan suaminya, seorang petugas polisi, pada tahun 2015. Warga negara Myanmar itu ditugaskan untuk merawat putri Gaiyathiri yang berusia empat tahun dan putra yang berusia satu tahun.
Tetapi Gaiyathiri secara fisik menyerang korban hampir setiap hari, seringkali beberapa kali sehari. Menurut dokumen pengadilan, ibu terdakwa yang berusia 61 tahun terkadang ikut bergabung.
Piang hanya hanya boleh tidur 5 jam tiap harinya. Dia juga dipaksa mandi dan buang air dengan pintu terbuka. Piang juga dibiarkan kelaparan hingga kehilangan 38 persen berat badannya menjadi 24 kilogram.