Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Akan Ada di Kota Bandung, Catat Waktunya

- 16 Juli 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi perangkat pembayaran pajak kendaraan bermotor via e-samsat./tokopedia/
Ilustrasi perangkat pembayaran pajak kendaraan bermotor via e-samsat./tokopedia/ /

Cukup membayar pokok pajaknya saja, masyarakat kota Bandung akan terhindar dari denda 4 tahun yang ia miliki.

Selain itu, denda akan dihilangkan. Misalnya untuk yang tahun ini dan beberapa tahun ke belakang seperti 5-7 tahun bisa membayar saat program berlangsung.

Baca Juga: Pemerintah Memperpanjang Stimulus Diskon Listrik, Berikut Cara untuk Mendapatkan Potongan Tagihan PLN

Tak hanya dalam waktu satu bulan saja, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat ini akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Program tersebut akan berlangsung dari tanggal 17 Agustus 2021 hingga Desember mendatang.***(Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira)

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah