Daftar Bantuan Pemerintah yang Dipercepat Penyalurannya Selama PPKM Darurat

- 20 Juli 2021, 19:43 WIB
 Ilustrasi. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek daftar bansos dari Kemensos periode Juli 2021.
Ilustrasi. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek daftar bansos dari Kemensos periode Juli 2021. /Dok. Kemenkeu

MUDANESIA - Pemerintah telah mempercepat penyaluran bantuan sosial dan obat-obatan gratis kepada masyarakat.

Dengan adanya bantuan sosial tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Presiden Joko Widodo sudah mewanti-wanti agar penyaluran bantuan sosial tidak terlambat. Ia bahkan menekankan bantuan beras dan sembako betul-betul dipercepat penyalurannya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 19 Juli 2021: Papa Surya Desak Putri Bungsunya Mengaku Pembunuh Roy, Elsa Marah Dikhianati Ibunya

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers menjelaskan bahwa secara umum, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST.

Dia mengatakan PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

“Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli. Kemudian sebanyak 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapatkan tambahan dua 2 bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus,” kata Mensos.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Juli 2021: Cara Haram Nino Dapatkan Bukti Jati Diri Reyna Anak Kandungnya Temui Jalan Buntu

Berikut bantuan pemerintah yang rencananya masih tetap diperpanjang penyalurannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan yang diberikan bagi:

1. Ibu hamil Rp3 juta per tahun

2. balita Rp3 juta per tahun

3. siswa SD Rp900.000 per tahun

4. siswa SMP Rp1,5 juta per tahun

5. Siswa SMA Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Stimulus Diskon Listrik Diperpanjang Lagi Hingga Desember 2021, Berikut Rincian Potongannya

6. disabilitas Rp2,4 juta per tahun

7. lansia Rp2,4 juta per tahun

2. Kartu sembako

Bantuan kartu sembako besarannya Rp200.000 per bulan. Bantuan disalurkan dari Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Membingungkan, Pelaku Usaha Pelanggar PPKM Darurat di Kota Bandung Dipingpong Saat Akan Jalani Sidang Tipiring

3. Bantuan sosial tunai (BST)

BST diperpanjang hingga Agustus 2021. Besarannya Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat per bulan.

Untuk Juli dan Agustus akan dibayar sekaligus. Penerima dapat mengeceknya di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang, Berikut Penyesuaian Jadwalnya

4. BLT Desa

Besaran BLT Desa adalah Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan. Penerima adalah mereka yang belum dapat PKH, kartu sembako, dan BST.

5. Diskon Listrik

Stimulus diskon listrik diperpanjang lagi hingga Desember 2021. Awalnya perpanjangan stimulus diskon listrik hanya diterapkan pemerintah sampai dengan September 2021.

Baca Juga: Bansos PPKM Darurat, Klik eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Daftar Penerima Bansos BLT UMKM BRI Tahap 3

6. Kartu Pra kerja

Program Prakerja akan kembali dibuka, karena pemerintah menambah anggaran dan kuota peserta. Terdapat suntikan Rp 10 triliun. Sehingga nanti program bisa dibuka lagi untuk 2,8 juta peserta.

7. Subsidi kuota internet

Ada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik yang menjadi sasaran program ini. Pemerintah menambahkan Rp 5,54 triliun untuk menjalankan program ini sampai Desember.

8. Bantuan beras

Perum Bulog menyalurkan beras dengan total volume sebesar 200.000.000 kg untuk 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST dengan paket besar 10 kg per KPM.

Baca Juga: Perkenalkan, Ini Hendra Setiawan si Oxygen Maker dari Kota Cimahi

“Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Menkeu. Tujuan penyaluran beras untuk memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” ujar Mensos.***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah