Lagu Baby Shark Dijadikan Siksaan di Penjara, Tiga Napi Gugat Sipir

- 12 November 2021, 12:14 WIB
Video ‘Baby Shark’
Video ‘Baby Shark’ /Foto: Tangkapan Layar Youtube/

MUDANESIA- Tiga napi di penjara Oklahoma County, Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap sipir penjara karena lagu Baby Shark.

Mereka yang menggugat sipir penjara karena lagu Baby Shark adalah Daniel Hendrick, Joseph Mitchell, dan John Basco.

Aksi sipir yang memutarkan lagu Baby Shark dianggap sebagai tindakan yang bejat dan sadis. 

Baca Juga: Hukuman Edhy Prabowo Diperberat Jadi 9 Tahun di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Dikutip dari Daily Mail, mereka dijemput dari sel tahanan. Kemudian dipaksa menjalani posisi stres berdiri, lalu mendengarkan lagu tersebut selama berjam-jam. 

Tindakan sipir demikian itu disebut tindakan yang kejam.

Hendrick, Mitchell, dan Basco membandingkan siksaan tersebut dengan siksaan di teluk Guantanamo. 

Baca Juga: Harga Mie Instan Naik 11% dari Tahun 2020, Pemerintah Kelabakan!

Teknik penyiksaan di teluk Guantanamo adalah teknik interogasi terhadap tawanan Irak dilakukan memperdengarkan musik heavy metal. 

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah