MUDANESIA - Gubernur Ridwan Kamil mengharapkan ustadz cabul yang memerkosa santriwati hingga hamil dan melahirkan dihukum seberat-beratnya.
Bahkan, Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil meminta ustad cabul Herry Wirawan atau NW itu dijerat dengan pasal sebanyak-banyaknya.
Kang Emil menyebut perbuatan ustadz cabul Herry Wirawan itu sudah tergolong biadab.
Baca Juga: Daftar 19 Film yang Bisa Kamu Tonton di Bioskop XX1 di Kota Jakarta Pada Bulan Desember 2021!
Saat ini kasusnya sudah disidangkan. Bahkan sidang terakhir pada 7 Desember 2021 merupakan sidang ketujuh dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang dengan perkara perlindungan anak tergolong sidang yang tertutup. Namun untuk sidang yang tidak dipublikasikan tercatat dengan nomor register 989/Pid.sus/2021/PN Bandung.
Herry Wirawan melakukan perbuatan bejatnya sejak 2016 terhadap belasan santriwati. Sedikitnya empat dari belasan korban dilaporkan hamil dan melahirkan kala kasus tersebut masuk ke persidangan.
Pemerkosaan tersebut dilakukan HW di Ponpes hingga apartemen. HW sendiri telah ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung sejak 1 Juni 2021 lalu.
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Tempat bersekolahnya sudah langsung ditutup. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tulis Kang Emil di akun Instagramnya pada Rabu, 8 Desember 2021.
Dikatakan Kang Emil juga, anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.
Kang Emil meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran. Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya.
"Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya," ujarnya.
Kang Emil meminta pengadilan memberikan hukuman yang sepadan dengan perbuatannya. Agar kejadian serupa tidak perlu terulang.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini," ucapnya.***