MUDANESIA - Keluarga korban tabrak lari sejoli Handi dan Salsabilla di Nagreg Kabupaten Bandung dapat bernafas lega.
Pasalnya tiga oknum TNI Angkatan Darat diduga terlibat dalam kasus tabrakan di Nagreg yang mengakibatkan sepasang sejoli tewas kini sudah ditahan dan diproses.
Tiga oknum anggota TNI AD itu, yakni Kolonel Inf P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ad.
Baca Juga: Beda Nasib dengan Rachel Vennya, 2 Oknum TNI AU Bantu Kabur Karantina Ditahan Satpomau
Setelah pelimpahan kasus oleh Polda Jabar kepada Pomdam III Siliwangi, penanganan kasus bergerak cepat.
Pelimpahan penyidikan dilakukan pada Rabu 22 Desember 2021, dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Rabu 8 Desember 2021, yang mengakibatkan dua orang remaja tewas.
Apalagi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum.
Baca Juga: Hayu Lurs! Klaim KODE REDEEM PUBG Mobile Hari Ini 24 Desember 2021
Saat ini, Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.