"Unsurnya nggak ada yang masuk untuk balikin uang, karena kami akadnya jual beli. Wujud barangnya ada. Jadi yang akan terjadi, barangnya yang disita, bukan duitnya yang dikembalikan," ungkap Arief Muhammad di Instagram Story, Sabtu 12 Maret 2022.
Arief Muhammad menganalogikan dengan proses jual beli lainnya. Ia memberikan contoh ketika seseorang membeli barang mewah di mall dan akhirnya tersangkut kasus yang mengharuskan semua asetnya disita. Bukan toko tempat ia membeli yang harus mengembalikan uang, namun barang yang sudah dibeli.
Arief Muhammad pun berharap agar penjelasan itu cukup dimengerti masyarakat.
"Semoga mencerahkan, ya. Karena beberapa masih ada yang nggak paham bedanya 'dikasih' dengan 'jual beli'. Secara kontes udah beda banget," kata Arief Muhammad.***