Raih Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022, Ahmad Ramli Bikin Artikel Soal Paten Vaksin COVID-19

- 29 April 2022, 22:35 WIB
Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M Ramli/ ANTARA
Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ahmad M Ramli/ ANTARA /

Tidak hanya sebagai guru besar, Prof. Ramli dipercaya memegang jabatan strategis tingkat nasional. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI hingga Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI. Saat menjabat sebagai Dirjen KI, Prof. Ramli menggagas sekaligus mengetuai Panitia Kerja Pemerintah (Panja) penggantian tiga undang-undang, yaitu UU Hak Cipta, UU Paten, dan UU Merek yang saat ini sudah diundangkan.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Unpad.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah