MUDANESIA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Menurut dia, seharusnya kepala Kejati itu menggunakan Bahasa Indonesia agar tak menimbulkan salah pengertian.
"Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pake Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," kata Arteria.
Pernyataan Arteria itu memicu reaksi dari budayawan Sunda, Budi Dalton.
Budi menyayangkan kritik yang dilontarkan oleh orang yang seharusnya mampu mewakili rakyat. Ia menyebut wakil rakyat seperti itu sebagai orang yang rasis.
“Hei, percuma euy rakyat menggembar-gemborkan toleransi, lalu persatuan. Wakil rakyatna ge rasis kitu (wakil rakyatnya juga rasis seperti itu),” kata Budi Dalton dalam unggahan video di akun Instagram @artgram pada Selasa, 18 Januari 2022.
Baca Juga: BMKG Luruskan Rumor Adanya Gempa Susulan Berkekuatan Besar Sebabkan Tsunami di Palabuhan Ratu
“Lagi pula di dalam sebuah rapat tuh, juga banyak yang memakai istilah dalam bahasa Inggris atau bahasa daerah yang lainnya,” kata dia.