Kasus Gugatan Atas Tewasnya Pebasket Kobe Bryant Akhirnya Selesai

23 Juni 2021, 16:25 WIB
Kasus kecelakaan Kobe Bryant sudah selesai. /Instagram @vanessabryant/

MUDANESIA - Kasus kecelakaan jatuhnya helikopter yang merenggut nyawa pebasket Kobe Bryant serta putrinya Gianna Bryant tahun lalu, akhirnya selesai.

Seluruh keluarga korban, termasuk keluarga mendiang Kobe Bryant, telah mencapai penyelesaian hukum untuk gugatan terhadap ahli waris pilot dan perusahaan yang memiliki serta mengoperasikan helikopter tersebut.

Istri mendiang Kobe Bryant, Vanessa Bryant, menyampaikan keputusan gugatan yang berbunyi bahwa penggugat dan tergugat melaporkan bersama bahwa mereka sudah sepakat menyelesaikan klaim mereka dalam kejadian termaksud di atas.

Baca Juga: Masih Menumpuk di Sekolah Tertentu, 137.326 Siswa Diterima SMA/SMK Negeri Jawa Barat Lewat Jalur PPDB 2021

Bentuk penyelesaian untuk kasus ini tidak terungkap. Pengadilan menyetujui kesepakatan yang diajukan ini.

Vanessa merupakan salah satu diantara yang mengajukan gugatan kepada ahli waris pilot Ara Zobayan dan Island Express Helicopters.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sembilan orang tewas dalam kecelakaan helikopter yang terjadi dekat Calabasas, California pada 26 Januari 2020.

Baca Juga: Unggah Foto Bersama di Hari Ayah, Pertanda Kylie dan Scott Rujuk Demi Stormi?

Mereka adalah Kobe bryant, Gianna Bryant, ohn Altobelli, Keri Alobelli, Alyssa Altobelli, Christina Mauser, Sarah Chester, Payton Chester, dan Zobayan.

Semuanya sedang menuju turnamen bola basket remaja di Ventura County, California.

Baca Juga: Proyek Kereta Api Cepat, KCIC Pastikan Peledakan Tunnel 11 Dilakukan Sesuai dengan Aturan

Awal tahun ini, Badan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) menerbitkan laporan yang menyebutkan adanya faktor kesalahan pilot dalam kecelakaan itu, selain mengkritik Island Express Helicopter karena tidak memenuhi standar keselamatan.

Namun, Island Express Helicopters menyanggah tudingan ini. Perusahaan itu menggugat dua pengawas lalu lintas penerbangan atas peristiwa yang terjadi.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler