Kabar Gembira Jelang Hari Guru Nasional 2020, Wapres Ma'ruf Amin Bagi Bocoran Seleksi P3K

- 24 November 2020, 22:39 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin. /twitter.com/@Kiyai_MarufAmin

MUDANESIA – Kesempatan bagi guru honorer menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat terbuka. Rencananya pendaftaran akan dibuka kembali tahun 2021.

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar. Para guru honorer K2 juga memiliki kesempatan untuk ikut seleksi.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai prioritas nasional. Meskipun tugas pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul.

Baca Juga: Mau Kirim Ucapan di Hari Guru Nasional, Intip 6 Inspirasi dari Mudanesia

“Untuk itu diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan, jumlahnya harus memadai,” ujarnya seperti dikutip Mudanesia.com dari kemendikbud.go.id pada Selasa, 24 November 2020.

Dalam amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Baca Juga: Peringati Hari Guru Nasional 2020, FAGI Jabar Desak Honor Guru Honorer Setara Dengan UMR

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sendiri sudah melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik. Untuk kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru.

Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya. Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun sebanyak 6 persen setiap tahunnya. Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar 2 persen setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik.

Ma'ruf menekankan bahwa pemerintah melihat pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas, merugikan bagi para guru honorer.

Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Guru Nasional, FAGI Jabar Ingatkan Masalah Darurat Ketersediaan Guru

“Hari ini kita menyaksikan pengumuman rencana seleksi PPPK yang objektif dan terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer,” tutur Ma'ruf.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menambahkan, pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak.

“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” imbuh Nadiem.***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x