Banyak Versi Kronologis Penembakan Laskar FPI, Refly Harun Sarankan Siapkan Ini

- 14 Desember 2020, 11:17 WIB
Refly Harun
Refly Harun /Kanal Youtube Refly Harun/

MUDANESIA - Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan pernyataan terkait penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada Senin, 7 Desember 2020.

Pernyataan itu berupa siaran pers atau press release.

Hal tersebut mengundang sorotan khusus dari ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. Melalui video di kanal Youtube, Refly Harun menyebut siaran pers itu tidak keluar dari mulut Presiden Jokowi.

Baca Juga: Selebgram Fatemeh Khishvand alias Sahar Tabar, si Zombie Angelina Jolie, Dihukum 10 Tahun Penjara

"Bisa dibuat oleh Sekretaris Negara (Sekneg) atau staff khusus presiden sehingga press release tersebut bisa saja tidak mendapat ACC dari presiden," ujarnya pada Senin, 14 Desember 2020.

Selain itu, Refly menilai, materi dalam press release tersebut tidak merujuk pada persoalan yang sesungguhnya mengenai tewasnya enam anggota laskar FPI.

"Ya, banyak sekali beredar versinya tapi salah satunya adalah ketika tubuh laskar tersebut ditandai dengan lubang-lubang peluru yang lebih dari satu. Ada yang mengatakan empat, makanya saya katakan, kalau empat dan enam korban, empat kali enam 24 tembakan," ucapnya.

Baca Juga: Luncurkan Video Klip Lagu Terlalu Benci, Vokalis The Potters Malah Dibenci Beneran

"Sementara versi polisi mengatakan sudah dilepaskan tiga tembakan dari laskar FPI yang dibantah oleh sekjen FPI, Munarman bahwa tidak benar mereka memiliki senjata api," sambung Refly.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah