Sah, Dadang-Sahrul Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung

- 16 Desember 2020, 05:00 WIB
Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan
Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan /Jurnal Soreang/Handri/

MUDANESIA - Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di tetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah proses rekapitulasi hasil raihan suara selesai.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan suara dari 31 kecamatan yang berada di Kabupaten Bandung, pasangan Dadang-Sahrul meraih suara sebanyak 928.602 suara, mengungguli pasangan Kurnia-Usman yang meraih suara sebanyak 511.413 suara, yang diikuti pasangan Yena-Atep yang hanya meraih 217.780 suara.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Kota Cimahi Tidak Terapkan PSBB Proporsional, Tapi Pertimbangkan Terapkan Ini

"Pasangan Dadang-Sahrul meraih suara terbanyak dan pengesahannya ditetapkan melalui rapat pleno yang digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, Selasa, 15 Desember 2020 malam.

Dilansir dari Antara, sebanyak 1.657.795 suara dinyatakan sah dan 53.847 suara dinyatakan tidak sah. Sedangkan surat suara yang digunakan dalam Pilkada Kabupaten Bandung sebanyak 1.711.642 surat suara.

Baca Juga: 'Year on Tiktok', Tahun 2020 Berjaya Mulai Dari Marion Jola, Rizky Febian, Sule, Hingga Raisa

Agus berharap dengan disahkannya Dadang-Sahrul sebagai pemenang, masyarakat bijak menanggapi hasil yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Bandung dan masyarakat Kabupaten Bandung kembali bersatu.

"Setelah ini diharapkan masyarakat tetap bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung," harapnya***

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x