FPI Paksakan Aksi Demo 1812, Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Kemanusiaan di Istana Negara

- 18 Desember 2020, 10:35 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tolak terbitkan izin aksi FPI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tolak terbitkan izin aksi FPI. /tribratanews/tribrata

MUDANESIA - Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Istana Negara, Jumat, 18 Desember 2020.

Aksi demo 1812 itu beragendakan protes terhadap penahanan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang dijadikan tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Agenda unjuk rasa juga ditambah dengan tuntutan terkait tewasnya 6 anggota laskar FPI dalam kejadian dugaan penyerangan di tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Selain Meredakan Gangguan Pencernaan, Berikut 6 Manfaat Lain dari Kunyit

Unjuk rasa 1812 itu dikhawatirkan akan menyebabkan lonjakan kasus Corona karena menimbulkan kerumunan. Selain itu dalam setiap aksi, sulit untuk menjaga jarak dan tidak bersentuhan dengan pendemo lainnya.

Akan tetapi, Polda Metro Jaya akan menggelar operasi kemanusiaan, jika terjadi kerumunan massa dalam aksi unjuk rasa 1812 oleh persaudaraan alumni (PA) 212 pada Jumat, 18 Desember 2020 ini.

Disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Banyak Versi Kronologis Penembakan Laskar FPI, Refly Harun Sarankan Siapkan Ini

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ujarnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan artikel berjudul:"Tak Beri Izin Demo 1812, Polda Metro Jaya: Kalaupun Ada Aksi, Kami akan Gelar Operasi Kemanusiaan."

Fadil Imran menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah hal yang harus diutamakan, dan salah satu ancaman yang dihadapi masyarakat saat ini adalah pandemi Corona.

"Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi, sudah ada UU kekarantinaan, kesehatan, wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur, itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan," tuturnya.

Baca Juga: Minim Unggahan Foto, Persiapan Pernikahan Adipati Dolken-Canti Tachril Terkesan Diam-diam

Fadil Imran pun memberi contoh klaster yang muncul di Tebet dan Petamburan, yang terbukti sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Akan kita laksanakan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) sehingga kerumunan bisa dikendalikan," ucapnya.

"Kluster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," kata Fadil Imran menambahkan.

Baca Juga: Dusun Bambu Hadirkan Budaya Sunda Desa Wisata Kampung Naga dan Ciptagelar, hingga Flora Sultan

Tidak diterbitkan izin unjuk rasa 1812, karena aturan protokol kesehatan Covid-19 yang melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat.

Meski demikian, jika sampai terjadi kerumunan, pihak kepolisian akan secara persuasif membubarkan massa demi mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kita sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," tuturnya.

Baca Juga: Ramai Penangkapan Artis TA Prostitusi Online di Kota Bandung, Nama Tania Ayu Disangkutpautkan

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meminta massa FPI agar tidak berunjuk rasa guna menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, karena masih situasi pandemi Covid-19.

"Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan," kata Sekjen DPP MUI, Amirsyah Tambunan.

"Karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan yang berpotensi tertular Covid-19," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Harga PCR Test dan Rapid Test Antigen di Angkasa Pura II Turun, Ini Harga Terbarunya

Menurut Amirsyah Tambunan, massa FPI dapat melakukan cara lain untuk menyampaikan tuntutan terkait pembebasan Habib Rizieq Shihab dan mengusut tuntas enam anggota laskar mereka yang meninggal dunia.***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah