Bantah Soal Formasi Guru Dihapus di CPNS 2021, Mendikbud Nadiem Makarim : Ke Depan Tetap Akan Ada

- 5 Januari 2021, 16:53 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim /
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim / /Pikiran Rakyat /

MUDANESIA - Pemerintah tidak lagi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru.

Hal itu adalah karena formasi guru akan beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar tersebut menuai banyak komentar, dan tidak sedikit pihak yang merasa kecewa dengan keputusan yang diambil pemerintah tersebut.

Baca Juga: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un, Chaca Sherly Mantan Trio Macan Tewas Kecelakaan Lalu Lintas

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluruskan kabar mengenai tidak ada formasi CPNS untuk guru.

Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” kata Nadiem Makarim, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @nadiemmakarim.

Menanggapi hal itu, Nadiem Makarim menegaskan bahwa kabar mengenai penghapusan formasi CPNS untuk guru adalah hal yang tidak benar.

Baca Juga: Merapat, Calon Peserta SNMPTN 2021, Simak Tips Foto ala Jimin BTS untuk Syarat Buat Akun LTMPT

Hal itu disampaikan Mendikbud melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Selasa, 5 Januari 2021.

Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke depan tetap akan ada, karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tuturnya.

Sementara itu, Nadiem Makarim menekankan bahwa fokus tahun 2021 adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru melalui jalur PPPK.

Baca Juga: Perpanjangan SIM 2021 Bisa Gratis, Anggota DPR PKS: Terus Perjuangkan SIM Berlaku Seumur Hidup

Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK,” ujarnya.

Nadiem Makarim mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru untuk melamar sebagai guru PPPK.

Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” ucapnya.

Baca Juga: Catat, 7 Kategori Masyarakat Ini Bisa Buat dan Perpanjang SIM Gratis

Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan untuk memperjelas status mereka.

Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” tuturnya.***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah