Ibu Hamil, Menyusui, dan Pernah Derita Covid-19 Tidak Divaksinasi, Juga 12 Kategori Berikut Ini

- 12 Januari 2021, 21:38 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/KitzD66

MUDANESIA - Vaksin COVID-19 sudah didistribusikan ke daerah-daerah. Sasaran pertama pemberian vaksin produksi Sinovac itu adala para tenaga kesehatan.

Di Kota Cimahi, tercatat sudah ada 3.880 dosis vaksin yang sudah tiba dan kini disimpan di sebuah gudang di Jalan Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Khusus di Kota Cimahi, tercatat ada sekitar 4.500 tenaga kesehatan yang sudah diinventarisasi oleh Dinas Kesehatan. Namun tidak semuanya langsung mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH Rp3 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar Langsung ke RT RW Lurah

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Pratiwi menjelasakan, para tenaga kesehatan yang akan disuntikan vaksin tahap pertama ini akan mendapatkan SMS berupa jadwal vaksinasi.

“Tapi mereka nanti kita screening dulu, jadi tidak langsung diberikan vaksin,” kata Pratiwi.

Ada sejumlah aspek yang bakal menjegal penerima vaksin. Di antaranya dari sisi usia, kemudian ibu hamil dan menyusui hingga memiliki sejumlah penyakit.

Baca Juga: Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat Terima Vaksin Covid-19, Simbolis Forkopimda Divaksin

“Nanti kalau yang tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil screening, ditunda dulu,” ujar Pratiwi.

Di Kota Cimahi, vaksin akan dilaksanakan di 21 lokasi. Di antaranya 13 Puskesmas, 6 rumah sakit dan 2 klinik.
Namun untuk tahap awal akan dilaksanakan di tiga lokasi. Yakni Puskesmas Cimenteng, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat dan Rumah Sakit Dustira.

Baca Juga: Kotak Hitam Sriwijaya Air Ditemukan, KNKT: Butuh Waktu 2-5 hari Untuk Pengunduhan Data

Berdasarkan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes No. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan COVID-19, berikut Mereka yang tidak bisa diberi vaksin COVID-19 produksi Sinovac:

1. Pernah terkonfirmasi menderita COVID-19
2. Ibu hamil dan menyusui
3.Menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
4. Menderita penyakit jantung

Baca Juga: Cari Bukti Perkuat Peran Juliari, KPK Geledah Dua Lokasi Kasus Pengadaan Bansos Jabodetabek 2020

5. Menderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vaculitis)
6.Menderita penyakit ginjal
7. Penderita reumatik autoimun
8. Penderita penyakit saluran pencernaan kronis
9. Penderita penyakit hipertiroid

Baca Juga: Sah, Penangkapan dan Penahanan Rizieq Shihab, Hakim Akhmad Sayuti Tolak Gugatan Praperadilan

10. Penderita penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun, penerima tranfusi.
11. Penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak nafas dalam tujuh hari terakhir sebelum divaksin)
12. Penderita diabetes melitus
13. Penderita HIV
14. Penderita penyakit paru (asma dan tuberkulosis).***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah