Kebutuhan ASN Tahun 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang, Sebagian Besar Formasi ada di Pemerintah Daerah

- 1 Maret 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021.
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021. /Instagram/

Untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan terdapat 83.000 formasi dengan perincian 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut, kata dia, akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan.

Baca Juga: Termasuk Jajaran Elit di Dunia, Kopi Kabupaten Bandung Perbesar Peluang Ekspor

"Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai," ujarnya.

mengenai syarat umum pelamaran CPNS bisa kita lihat dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Setiap warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Bruno Mars Rilis Album Baru dengan Konsep Kolaborasi, Pekan Depan

Adapun persyaratan untuk bisa daftar di CPNS nanti adalah:

1. Persyaratan untuk dapat melamar menjadi PNS:

a. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x