MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, hari Rabu, 21 April 2021.
Layanan SIM keliling Polres Cimahi akan berada di bunderan Leuwigajah.
Pendaftaran untuk perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, pukul 8.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
Baca Juga: KPK Panggil 28 Saksi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Tersangka Aa Umbara Sutisna
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp80 ribu.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Sidang Ajay Muhammad Priatna: Sekda Kumpulkan Uang untuk Disetor ke Oknum dari KPK
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.